TOTABUANEWS, BOLMONG – Kehadiran perusahaan yang bergerak dibidang produksi semen, PT Conch North Sulawesi, masih menimbulkan permasalahan bagi 7 warga Inobonto, pemilik lahan yang belum diberikan ganti rugi.
Tokoh masyarakat Inobonto, Royke Wajong mengatakan, langkah yang mereka tempuh sudah ke Pemkab dan DPRD, namun belum ada tindak lanjut. “Dalam waktu dekat kami akan menemui gubernur untuk mengadukan permasalahan ini,” kata Roy
Meski demikian, Roy yang juga mantan Ketua Badan Legislasi DPRD Bolmong ini mengaskan, dirinya tetap menunggu langkah yang akan diambil DPRD. “Masyarakat berharap DPRD dan Pemda dapat memberikan jaminan penyelesaian masalah ganti rugi lahan. Karena yang lain sudah diberikan sementar 7 warga pemilik lahan belum,” jelas Roy.
Seperti diketahui, selain masalah ganti rugi lahan yang tak tuntas, PT Conch juga diperhadapkan dengan belum adanya WIUP dan IUP. “Kami berharap Gubernur dapat menutup kegiatan PT Conch sampai ada ijin resmi dan tak ada lagi permasalahan dengan pemilik lahan. Sikap Gubernur yang berpihak pada kepentingan rakyat sangat dirindukan warga Bolmong,” kata Eko Paputungan, tokoh pemuda Bolmong Raya.
Tim Totabuanews