TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh berharap peserta yang ikut dalam diklat tanaga teknis beberapa hari yang lalu bisa membantu pemerintah baik desa maupun kecamatan dan kabupaten untuk menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, kegiatan diklat yang digelar oleh Pemkab lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bolmut ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para tenaga teknis dalam melaksanakan tugas di lapangan serta kompetensi, sikap, pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam memfasilitasi implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Semoga dengan kegiatan ini akan lebih meningkatkan pengetahuan dalam menunjang jalannya tugas-tugas Pemerintah Desa baik dalam perencanaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pemerintahan di Desa,” ujar bupati depri pontoh
Lanjut Bupati, saat ini Desa tidak lagi menjadi objek sasaran pembangunan, melainkan harus menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan, juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi kebutuhannya.
“Spirit Undang-Undang Desa telah mendorong adanya penggantian pendekatan dari semula pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat ke pembangunan yang digerakkan oleh Desa. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa harus dirumuskan secara partisipatif untuk memecahkan permasalahan yang ada,” ucapnya
Kata Bupati, Undang-Undang Desa memberi ruang pada pendekatan “Desa Membangun” dan “Membangun Desa” serta saling mendukung satu dengan lainnya. Desa juga harus didukung oleh semua sektor melalui pendekatan pembangunan kawasan pedesaan agar lebih cepat berhasil.
“Melalui kegiatan ini diharapkannya juga para peserta diklat dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan sinkronisasi dan mengembangkan kerja sama serta bergotong royong dalam rangka mewujudkan Desa yang kuat, mandiri, sejahtera dan demokratis,” tandasnya.