TOTABUANEWS, BOLMUT- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, secara resmi menyerahkan Personil Sarana Prasarana dan Dokumen (P2D), kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Di mana, dokumen diserahkan setelah sebelumnya dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima dengan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandow, bertempat di ruang rapat C J Rantung, Kantor Gubernur, belum lama ini.
Penyerahan dokumen P2D tersebut dilaksanakan terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI, tentang percepatan pengalihan urusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana, beberapa kewenangan yang tadinya ada di Kabupaten dan Kota beralih kepada Pemerintah Provinsi.
Terkait dengan itu, Wakil Gubernur mengatakan kegiatan ini sebagai wujud nyata yang menggambarkan keteguhan tekad dan komitmen bersama, dalam penyelenggaran urusan Pemerintahan yang baik dan efisien.
“Penyerahan P2D ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang yang bermuara pada perbaikan kerja-kerja Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah.”Ujar Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandow.
Berdasarkan hal tersebut lanjut Wagub, sejumlah kewenangan yang dialihkan diantaranya mengenai pengalihan urusan daerah yang meliputi pendidikan, energi dan sumber daya mineral, ketenagakerjaan, kehutanan, kelautan dan perhubungan.
“Meskipun sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, terkait dengan masalah izin, kewenangan dan pengelolaannya akan selalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang paling paham dengan keadaan, situasi dan sumber daya manusia di daerah.”kata Wagup
Wagup mendambahkan Pemerintah Provinsi akan terus melakukan upaya penyempurnaan dalam proses pengalihan kewenangan ini, dan untuk pengalihan pendanaan tahapannya akan dilaksanakan pada tahun depan.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten kota juga diharapkan terus menjalin koordinasi serta mampu bertanggungjawab terhadap tugas, fungsi dan wewenang masing-masing,” ujar Wagub.
Wakil Gubernur juga menegaskan kepada para Bupati dan Walikota untuk tidak melakukan mutasi pegawai yang tidak jelas, serta mengajak untuk bekerja profesional dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik, bersatu dan bersama tanpa memandang perbedaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut Moh Ilham SH MH, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulut Ch Talumepa SH, para Bupati dan Walikota, Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri se- Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Bolmut Dr Asripan Nani M Si, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bolmut Abd Nazarudin Maloho S Pd M Si dan Kepala BKDD Bolmut Maskun Antogia S Sos.
Peliput : Fadlan Ibunu