TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bolaang Mongondow terus melakukan tugasnya untuk menjalankan perintah Undang-undang Pemilihan dan Peraturan KPU terkait dengan tahapan Verifikasi Keabsahan Dokumen.
Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh salah satu Komisioner KPU Deandles Somboadile pada jumat (07/10/2016) dihadapan sejumlah awak media.
Menurut Deandles, Pihaknya melakukan tahapan verifikasi keabsahan Dokumen milik para pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, tidak hanya di daerah saja, tapi juga diluar daerah.
“Kita melakukan Verifikasi keabsahan dibeberapa instansi yang ada di Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga samapai dijakarta.
“Untuk memastikan keabsahan dokumen Paslon, KPU telah melakukan verifikasi di beberapa instansi, antara lain Unsrat, Pengadilan dan Dinas Pendidikan kota Manado,Selain di Manado, Tim KPU Bolmong juga ikut melakukan verifikasi dokumen bakal pasangan calon di instansi terkait di Jakarta,” tegas Somboadile
Menurutnya, KPU melakukan klarifikasi Dokumen Paslon di jakarta pusat, yakni bersama ketua KPU Fahmi Ghazali Gobel menuju kantor KPK untuk memastikan Dokumen Paslon terdaftar atau tidak.
Di akhir penyampaiannya, Deandels juga mengatakan bahwa pencocokan dan penelitian data hingga tanggal 7 Oktober sudah mencapai 100 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bolmong yang telah aktif dalam melaksanakan Pencocokan dan Penelitian, sehingga tahapan ini bisa terlaksana dengan baik,” tukas Deandels Somboadile.
TIM TOTABUANEWS