TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU– Walikota Tatong Bara didorong untuk melakukan penyegaran jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) distruktur pemerintahannya. Hal ini diutarakan Sekretaris Komisi I Dewan Kota (Dekot), Agus Suprijhanta.
Menurutnya, penyegaran struktur organisi pemerintahan sangat sangat perlu dilakukan guna kelancaran pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang sedang dan akan dilaksanakan. “Rata-rata yang menjabat sekarang sudah diatas dua tahun. Walikota perlu mengevaluasi kinerja para pimpinan SKPD. Lakukan penyegaran jika perlu untuk menghindari kejenuhan pejabat yang menduduki jabatan tertentu dalam waktu yang cukup lama. Kemudian ganti dengan orang baru yang memiliki semangat kerja yang lebih tinggi,” katanya, kemarin.
Memasuki tahun keempat pemerintahan Tatong Bara, banyak tugas dan tanggung jawab yang harus segera dituntaskan. Untuk mewujudkannya, perlu ada sinergitas dari semua jajaran Pemkot. “Kerja dan karya walikota harus nyata di empat tahun pemerintahannya. Agar tidak stagnan, perlu ada dukungan dari SKPD melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Meski mendorong penyegaran stukrur organisasi, namun ia mengingatkan walikota untuk memperhatikan pangkat dan jabatan setiap pejabat. “OPD baru sudah ditetapkan dan berlaku mulai tahun depan. Pejabat yang akan menduduki jabatan di OPD baru atau lama, harus sesuai disiplin ilmu atau berkompeten dan mampu menjalankan tugasnya,” sebut Ketua DPD Hanura Kotamobagu itu.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang menuturkan, pada Desember mendatang semua pejabat yang menduduki jabatan pimpinan SKPD akan berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Untuk pengisian pejabat definitif dilakukan pada Januari 2017 melalui proses seleksi terbuka.