TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK dengan tegas mengatakan, untuk serius terhadap penadah kendaraan bermotor.
“Jika ada penadah, pasti ada penjual. Dan pasti itu tidak akan dibiarkan, Jika ada yang ditemukan akan ditahan dan diproses ke penyidikan lebih lanjut,” ujar Sitepu.
Lanjut Sitepu. Menurutnya penjual dan penadah itu berbeda, hingga pasal yang akan dijerat pun kepada penadah dan penjual, tidak sama,
“Diberesin dulu pelaku utamanya, baru tahapan berikutnya kita sikat penadahnya, karena penada ini juga yang sangat meresahkan masyarakat,” jelas Sitepu.
Peliput : Gerry Liangga