KPU Bolmong Larang Paslon Bawa Pendukung

0
49
KPU Bolmong Bakal Lakukan Scan C1 Usai Perhitungan Suara di TPS
Fahmi Gobel
TOTABUANEWS, BOLMONG – Setelah ditetapkannya bakal dua Pasangan Calon (Paslon), peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) 2017, masing-masing Dra Yasti S Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk STh MM (Y2) dan Hi Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap ST MT (SBM-JiTu).
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gozali Gobel berharap agar pada besok hari (Hari ini) untuk tahapan pencabutan nomor urut kandidat supaya tidak membawa masa pendukung. “Saya harapkan demi kelancaran proses pencabutan nomor besok hari (Hari,ini) agar tidak membawa masa pendukung,” tegas Gobel.

Masa pendukung SBM-Jitu saat dimintai tanggapan atas harapan ketua KPU itu mengatakan bahwa kedatangan mereka tersebut bukan dari perintah paslon tapi inisiatif sendiri. “Kami datang karena kami ingin lihat langsung tahapan yang ada bukan karena paksaan, tapi inisiatif kami sendiri,” pungkas Mamat.

Feiby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.