TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) diminta untuk segera mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran Prirotas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, ke Dewan Kota (Dekot).
“Kalau dilihat dari batas waktu memang sudah lewat. Untuk itu kami harapkan draf KUAPPAS dipercepat, karena masih akan dibahas bersama. Jangan sampai APBD kita terlambat,” kata Wakil Ketua Komisi I, Agus Suprijhanta.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang menuturkan, pihaknya terus memacu pembahasan pra Rencana Kerja Anggaran (RKA) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pembahasan ditarget tuntas pekan ini dan selanjutnya akan dibahas bersama pihak legislatif. “RKA SKPD kita pelototi. Rencana program dan kegiatan tahun depan harus sesuai dengan tema tahun investasi,” tuturnya.
Selain penyelesaian kegiatan fisik yang belum rampung tahun ini, seperti lanjutan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) dan infrastruktur lainnya, beban APBD 2017 lebih banyak kepada kegiatan yang berkaitan dengan investasi.