TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai Amanat Nasional (PAN), Kota Kotamobagu (KK), Iswadi Tami Gaib (39) bersama pengurus DPD PAN KK Senin (31/10/2016) sekitar pukul 06.30 Wita, resmi melaporkan AK alias Jufri Cs di kepolisian resort Polres Bolmong.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP), nomor STTLP/895/X/2016/SULUT/RES BM, Sabtu (29/10/2016) sekitar jam 17.30 Wita, di Restaurant Lembah Bening Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim), telah terjadi dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilakukan AK alias Jufri CS dengan cara melakukan Musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) tanpa ijin tertulis dari pimpinan PAN Sulut.
Atas kejadian itu, Tami Gaib beserta pengurus DPD PAN Kotamobagu, merasa keberatan dan medesak kepada aparat kepolisian Polres Bolmong, agar terlapor dapat diproses hukum. “Harapan kami Jufri Cs diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tami.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu mengatakan, saling melapor antar sesama kader itu menjadi hak mereka. Namun. Tindakan itu hanya merugikan partai. “Kami berharap hal itu dapat diselesaikan secara internal,” ujar Saiful.
Dikatakan Saiful, pihanya akan melakukan lidik atas laporan itu. “Akan kita lakukan upaya konseling dulu. Juga upaya internal partai agar bisa menyelesaikan persoalan kedalam organisasi partai. Melalui dewan kehormatan,” terang Saiful.
Terpisah, Jufri ketika dihubungi Totabuanews Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita, menganggap, penyelesaian sengketa yang ditempuh Tamy dan pengurus DPD PAN salah penempatan. “Laporan ke aparat kepolisian itu salah, karena ada mahkamah partai dan badan abritrase partai yang menjadi tempat penyelesaian sengketa internal. Pencemaran nama baik itu tidak ada. Musdalub itu murni desakan dari empat DPC dan 28 ranting yang menandatangani permintaan Musdalub,” ujar Jufri.
Bahkan, Jufri mempertanyakan status kekaderan para pelapor tersebut. “Kalau seperti ini, justru saya mempertanyakan kekaderan mereka,” tutur Jufri.
Jufri menambahkan, pihaknya mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, turun langsung di Sulut untuk menyelesaikan konflik di DPD PAN Kota Kotamobagu. “Kami mendesak DPP, Panlih DPP untuk turun langsung ke Sulut. Utamanya, di Kotamobagu untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi diinternal kader PAN,” tukas Jufri.
Gerry Liangga