Sekkot Ingatkan SKPD Soal Capaian PAD

0
45
Kekurangan Anggaran Rp136 Miliar Terjawab
Tahlis Gallang
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget sebesar Rp42,2 miliar wajib direalisasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum 31 Desember mendatang. Data diperoleh, realisasi PAD hingga akhir Oktober sudah mencapai Rp32,2 miliar atau 75,59 persen dari target yang diberikan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang, mengaku optimis bisa mencapai target PAD hingga akhir tahun. Namun demikian, ia meminta agar SKPD terus berupaya disisa waktu yang ada. “Kita terus mengevaluasi capaian PAD masing-masing SKPD. Insya allah sisa target sekitar sepuluh miliar bisa dicapai, karena sampai akhir Oktober saja sudah tujuh puluh lima persen dan masih ada pajak yang sudah masuk tapi belum tercatat,” kata Tahlis, Selasa (1/11).
Diungkapkannya, dalam berbagai kesempatan, Walikota Tatong Bara, selalu mengingatkan SKPD agar memperhatikan realisasi PAD. “Capaian PAD bisa menjadi dasar evaluasi kinerja SKPD,” ujarnya.
Dari semua sektor PAD, pajak restoran, pajak mineral bukan logam dan batuan, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pasar kios dan retribusi ijin gangguan (HO) realisasinya berada diangka 100 persen atau telah melebihi target yang diberikan. Sedangkan yang terendah adalah BPHTB dengan presentase 24,18 persen dan retribusi pelayanan persampahan yang presentasenya baru 38,35 persen.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.