TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Ujian sertifikasi pengadaan barang dana jasa pemerintah yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), selesai digelar. Hasilnya, lima dari 54 Aparatus Sipil Negara (ASN) yang berhasil lolos ujian dan berhak memperoleh sertifikasi pendagaan barang dan jasa.
Kepala BKDD, Adnan Massinae mengatakan, kelima ASN yang dinyatakan lulus ujian tinggal menunggu sertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Kita hanya memfasilitasi pelaksanaannya. Tapi melakukan tes dan menentukan kelulusan adalah LKPP. Tentu hasil kelulusan berdasarkan penilaian mereka (LKPP),” kata Adnan, kemarin.
Dengan dilaksanakannya ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa, diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam melaksanakan kewajibannya untuk melayani masyarakat secara efektif dan efisien, dengan tetap menekankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka dan memperlakukan secara adil semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya. “Sertifikasi juga adalah syarat seseorang menjadi pengguna atau kuasa pengguna anggaran (KPA) atau panitia/pejabat pengadaan,” ujarnya.