ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu hingga Kamis malam pekan lalu membahas draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Draf yang diserahkan Pemkot Kotamobagu ke Sekretariat DPRD Kotamobagu Selasa (1/11/2016) itu. Sebelumnya, diparipurnakan tahap I Senin (07/11/2016), kemudian dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir mengatakan, dirinya optimis pembahasan KUA PPAS antara Banggar DPRD Kotamobagu dan TAPD bisa selesai tepat waktu.
“Pembahasan sangat konstruktif. Kami optimis pembahasan tidak akan berlarut-larut,” kata Om Ilo’, sapaan akrab Ahmad Sabir.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu, dijadwalkan KUA PPAS APBD Kotamobagu tahun anggaran 2017 tersebut akan diparipurnakan tahap II Jumat (11/11). Namun, sempat terjadi kembali terjadi penundaan karena anggota DPRD belum korum.
Selanjutnya, KUA PPAS yang masih dalam bentuk gelondongan tersebut akan dibahas ditingkat komisi untuk dibreak down ke Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk disusun kedalam buku Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2017.
Isnandar Bangki