TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pejabat daerah yang hobi ‘jalan-jalan’ ke luar daerah dengan modus koordinasi, terpaksa harus rela menghilangkan kebiasaan itu. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta pemerintah kota dan kabupaten se-Sulut untuk membatasi perjalanan dinas ke luar daerah.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, hasil pertemuan dengan BPK beberapa hari lalu, biaya perjalanan dinas ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi salah satu fokus di tahun 2017.
“Boleh ada perjalanan dinas tapi harus jelas dan ada manfaatnya untuk pemerintah dan masyarakat. Kemudian kalau perjalanan dinas dengan tujuan koordinasi hanya dibatasi dua orang saja, kecuali ada undangan penting dari pusat,” ujar Tahlis, pekan lalu.
Menindaklanjuti pertemuan dengan BPK itu, ia berjanji akan memangkas biaya perjalanan dinas SKPD. Namun begitu, ia tak merinci berapa besaran anggaran perjalan dinas yang akan di cover dalam APBD. “Saya tidak tahu pasti berapa anggarannya, tapi yang jelas akan kita pangkas sebagiannya. Ini untuk memaksimalkan akrual basic pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Peliput : RMM