TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Unit (Kanit) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Tim Maleo Polres Bolmong, Sabtu (19/11/2016), berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) hasil curian dari Tersangka (Tsk), JM alias Jojo (19) warga Desa Uuan Dumoga Barat (Bolmong).
Kanit Curanmor Satreskrim Polres Bolmong, IPDA Junaidi Candra Pulukadang, Minggu (20/11/2016) mengatakan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Tim Maleo melakukan pengembangan terkait Kasus yang sementara ditangganinya, Alhasil babuk yang dimaksud berhasil ditemukan. “Setelah melakukan pengembangan di tangkapannya Tsk Curanmor Jojo, beberapa waktu lalu, Saya bersama Anggota Maleo kemarin, (Hari Sabtu,red) berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mx King Warna Merah,” kata Pulukadang. Menurut pulukadang Babuk tersebut merupakan hasil kejahatan dari Tsk Jojo, “Babuk ini diduga hasil pencurian dan penggelapan yang terjadi di Desa Tobayagan Kabupaten Bolsel yang dilakukan oleh Tsk (Jojo,red) dengan kejadian sekitar tanggal 10 Oktober 2016 teptanya, di Rumah korban lelaki Asri Mokodompit di Desa Tobayagan (Bolsel),” ujar Pulukadang.
Lanjut Pulukadang, sebelumnya mereka sedikit kesulitan. “Pada saat pencarian babuk tersebut, anggota sempat mengalami kesulitan karena tsk Jojo memberikan keterangan yang berubah – ubah. Namun akhirnya babuk tersebut berhasil ditemukan disalah satu rumah warga di wilayah Guaan dan kemudian langsung dibawah ke kantor (Polres Bolmong),” jelas Pulukadang.