TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Salah satu tahanan Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), yakni AY alias Aldi (21) warga Desa Bongkudai Kecamatan Modayag (Boltim), Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 04.00 wita, ditemukan tewas gantung diri di dalam Ruang tahanan (Sel) Polres Bolmong.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, Aldi adalah salah satu tahanan Polres Bolmong dengan kasus pencurian. Ditemukan salah satu tahanan, sekitar pukul 04.00 wita Tewas gantung diri mengunakan Kain Sarung di dalam WC Sel Tahanan Polres Bolmong. “Peristiwa ini seperti itu adalah kelalaian anggota Polres Bolmong yang piket malam itu. Pasalnya, hampir tiap sudut ruang sel Polres Bolmong kan sudah dilengkapi Closed Circuit Television CCTV (kamera pengintai), kegunaanya kan mengawasi aktivitas para tahanan dan lain sebagainya. Kenapa masih terjadi peristiwa seperti ini? ini berarti kelalaian anggota yang Piket,” ungkap Sumber yang meminta namanya tidak dipublish.
Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK MH, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, membenarkan adanya peristiwa tewasnya salah satu tahanan Polres Bolmong itu. “Iya benar, malam itu tepatnya sekitar pukul 04.00 wita, salah satu tahanan yang sudah 23 hari mendekam di tahan dalam sel, dengan Kasus Pencurian AY alias Aldi (21) Warga asal Makassar, yang saat ini berdomisili Warga Bongkudai. ditemukan salah satu tahanan tewas Gantung diri mengunakan kain sarung di dalam WC sel tahanan,” terang Saiful
Lanjut Saiful, setelah itu pihak Polres langsung membawa jenasah Aldi ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum, kemudian pihak Polres menyerahkan ke keluarga Aldi untuk dibawa pulang. “Setelah dilakukan visum tidak ada tanda tanda kekerasa ditubuh Aldi. Dugaan sementara korban murni gantung Diri. Siang tadi pemakaman jenazah Aldi, sudah berlangsung di kediamannya,” kata Saiful sembari menambahkan, Pihak Polres akan mendalami kejadian ini. Anggota piketpun akan diperiksa, apakah ada unsuh kelalaian atau tidak. “Atas perintah Kapolres Bolmong, untuk Anggota yang piket malam itu akan diperiksa. Apabila ada indikasi Kelalaian itu akan di Proses Hukum. Saat ini kejadian ini sudah ditanggani bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bolmong,”ungkap Saiful.