TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sabtu (05/11/2016), menggelar sosialisasi tatap muka, dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran tahapan kampanye, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), tahun 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, dengan menghadirkan tiga nara sumber, masing-masing, Ketua Bawaslu Sulut Harwin Malonda SH MPd, Komisioner KPU Bolmong, Deandels Sambowadile dan akademisi DR Tommy Sumakul SH MH.
Agenda yang dihadiri sekitar 100 orang dari pelbagai unsur seperti tokoh masyarakat, akademisi, Ormas, organisasi kepemudaan, jurnalis, Kepolisian, BKD, Kesbangpol-Linmas, perwakilan Paslon, Kejaksaan, Pengadialan Negeri, Panwascam dan lain-lain ini, pembukaan diawali dengan laporan ketua panitia kegiatan yang disampaikan Sekretaris Panwas Bolmong, Samsul Ligatu.
Ketua Panwas Bolmong, Neny Kumayas SIP MA, saat membukan kegiatan mengatakan, sosialisasi
ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas pengawasan didalam Pilkada Bupati dan Wabup, tahun 2017 mendatang.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan hal terpenting dalam penanganan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan kampanye.
“Ada beberapa hal yang harus diketahui kita semua. Termasuk masalah yang timbul akibat pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat dan tim suksesnya. Bahkan adanya keterlibatan ASN, perlu diawasi,” kata Kumayas.
Sementara itu, pemateri dari akademisi, DR Tommy Sumakul, membahas masalah partisipasif pemilih dan regulasi yang setiap hajatan pesta demokrasi termasuk Pilkada ini, berubah-ubah tak ada yang paten.