TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Yayasan Pembangunan Al-Kautsar Kotamobagu (YPAK) terhadap mahasiswa Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Kotamobagu angkatan I terus berlanjut. Menurut Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK MH, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, Ketika dihubungi TOTABUANEWS belum lama ini, laporan sedang dalam proses.
“Sekarang lapornya masih dalam penyelidikan, dan tetap itu akan diproses,” jelas Sitepu.
Sementara sejumlah mahasiswa ADI Kotamobagu, berharap laporan mereka dengan nomor : STTLP/810.a/IX/2016/SULUT/RES BM, tanggal 30 September 2016 segera diproses. Mengingat apa yang dilakukan oleh oknum terlapor yakni yayasan yang menaungi ADI Kotamobagu, selain mahasiswa juga negara turut dirugikan.
“Laporan kami mengenai pengurus YPAK yang tidak memenuhi janji mereka seperti kesepakatan awal, sebagaimana yang tertera dalam brosur pendaftaran. Di mana selain ijazah yang tidak jelas, karena hanya dikeluarkan dan ditandatangani oleh pihak yayasan. Yang menariknya, pada ijazah yang oleh yayasan setara Diploma III (D-III) tersebut, juga ada gelar AP (Ahli Pratama) yang diberikan oleh Pihak yayasan, dan menurut mereka, gelar tersebut hanya berlaku di lingkungan kampus, ini kan aneh tapi nyata. Disamping itu, uang asuransi dan hal-hal lainnya yang tertata di RAB tidak diberikan,” ujar salah satu pelapor, Tuto.
Lanjutnya, mereka juga akan menyurat yang kedua kalinya kepada PERTAMINA sebagai penyokong dana kepada ADI Kotamobagu, yang dikelolah YPAK.
“Demi kebenaran, dengan cara apapun kami akan berupaya untuk menempuh jalur hukum. Kami berharap kepada yang berwajib, kepada oknum terlapor untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tegasnya.
Peliput : Gerry Liangga
1 KOMENTAR
Mantap, usut tuntas kasus tsb saudara-saudaraku, hukum oknum yang membawa agama sbg kedok
Mantap, usut tuntas kasus tsb saudara-saudaraku, hukum oknum yang membawa agama sbg kedok