Sanksi Pencopotan Menanti Kabag Ekonomi Ham Rumoroi

0
343
Ham Rumoroy

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sikap premanisme dipertontonkan Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroy berujung pada aksi demonstrasi wartawan Bolmong Raya.

Diketahui, beberapa waktu lalu birokrat yang merupakan adik kandung dari Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Kadir Rumoroy ini mencaci maki bahkan hampir memukul salah satu wartawan koran lokal di Bolmong Raya.

Hal itu pun membuat puluhan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi di kantor Wali Kota siang tadi. Puluhan wartawan ini, menuntut pencopotan Rumoroy yang diduga melakukan tindakan kurang terpuji terhadap salah satu rekan seprofesi di Kota Kotamobagu.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Renza Bambuena, aksi yang dilakukan itu merupakan respon atas perbuatan tidak terpuji dari Kepala Bagian Perekonomian, Ham Rumoroy, dengan memaki, mengancam dan nyaris memukuli wartawan di salah satu koran terbitan di Bolmong Raya, Harry Tri Atmodjo.

“Kami minta ibu walikota tidak melindungi pejabat arogan dan bermental preman. Ham Humoroy tak layak dipertahankan dan harus dicopot dari jabatannya,” kata Renza dalam orasinya di depan kantor walikota.

Tak hanya itu, walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk memberi pembinaan terhadap semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu terkait etika dan tata krama pejabat. “Walikota jangan mengangkat pejabat bermental preman. Ini sangat mempengaruhi citra baik dan merusak sistem pemerintahan yang ada,” tambahnya, disambut teriakan copot Ham Rumoroy, oleh para pendemo.

Apa yang menjadi tuntutan pendemo itu ditanggapi Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang. Dihadapan para demonstran, Tahlis mengaku akan menindaklanjuti dengan menggelar sidang kode etik kepada pejabat yang dimaksud. “Besok akan mulai sidang kode etik. Karena setiap pemberian sanksi bagi seorang ASN tentu akan mekanisme yang harus kita tempuh,” katanya.

Senada, Walikota Tatong Bara, berjanji secepatnya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan pendemo. Sambil menunggu proses penyelesaian pembahasan APBD, tahapan sidang kode etik tetap dilangsungkan untuk kemudian diambil keputusan. “Saat ini kita masih menyelesaikan pembahasan APBD. Jangan sampai keputusan yang kita ambil hari ini mempengaruhi proses yang sementara berlangsung. Jika sudah selesai (pembahasan APBD) pasti sudah ada keputusan. Saya pastikan akan mencopotnya. Kalau ada lagi pejabat yang bersikap seperti ini, laporkan ke saya. Pasti akan ditindaklanjuti,” ungkap walikota, saat menemui pendemo di rumah dinas.

Dalam kesempatan itu, walikota mengapresiasi apa yang dilakukan para wartawan. Hal itu katanya merupakan bentuk solidaritas terhadap sesama profesi. “Atas nama pemerintah Kota Kotamobagu memohon maaf atas apa yang telah terjadi. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak bersikap dan berucap semaunya, terlebih di depan umum,” tambah walikota.

 

Peliput : RMM

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.