Hak Angket DPRD Direspon Bupati

0
19
Komisi I Ingatkan Dandes Harus Sesuai Peruntuhkan
Yusra Alhabsyi

TOTABUANEWS,BOLMONG – Usulan hak angket oleh semua Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Bolmong terkait permasalahan hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2015 satu tahun, soal pencabutan ijin penggunaan jalan daerah oleh perusahaan tambang emas J,Resource di Desa Bakan Kecamatan Lolayan. Sudah direspon dan dibatalkan oleh Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung.

Ketua Komisi Satu DPRD Bolmong Yusra Alhabsy mengatakan, usulan semua Aleg DPRD Bolmong atas hasil rekomendasi sangat urgent sudah direspon oleh Pemkab Bolmong. “Jadi usulan hak angket masalah batas dan penggunaan jalan daerah oleh perusahaan JRBM sudah dibatalkan SK oleh Pj.Bupati,” ungkap Yusra, Senin (5/12/2016).

Nantinya, dari hasil itu semua yang terlibat dalam melakukan pentanda tanganan oleh setiap fraksi atas Hak angket akan mengadakan rapat kembali. “Akan ada lanjutan rapat bersama teman-teman yang telah tanda tangani hak angket tersebut,” ujar Yusra.

dirinya juga berharap agar dengan sudah adanya surat pembatalan SK dari Pj,Bupati Bolmong maka DPRD meminta supaya bisa langsung mengeksekusi. “Kalau sudah ada kejelasan atas pembatalan dan pencabutan maka saya harapkan Pemkab Bolmong harus bertindak,” tegasnya.

Yusra juga, menepis isu yang berkembang bahwa adanya main mata antara DPRD Bolmong dan pihak perusahaan. “‎Sudah jadi isu kalau kami ada main-main dengan pihak perusahaan terkait rekomendasi LKPJ 2015 ini, dengan ditindak lanjutinya usulan hak angket ini maka secara otomatis kami tidak ada main dengan perusahaan tambang tersebut,” katanya.

Ditambahkanya, pihak perusahaan JRBM di Desa Bakan itu harus mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh Pemkab Bolmong. “Dengan ada putusan ini saya harapkan pihak perusahaan harus Patuhi Aturan yang ada,” tegasnya.

 

FEYBI MAKALALAG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.