TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow pada Pemilihan Serentak Tahun 2017. Pelibatan ini dalam wujud pengusulan nama-nama calon moderator dan tim panelis yang akan ditunjuk pada kegiatan Debat Publik atau Debat Kandidat yang rencananya akan digelar pada Selasa 24 Januari 2017, Senin 30 Januari 2017 dan Selasa 7 Februari 2017.
Komisioner KPU, Deandels Somboadile menyatakan pelibatan merupakan penerapan asas keterbukaan dalam setiap tahapan yang dilakukan pihaknya. “Kita berupaya terbuka. Meminta masukan dari masyarakat terhadap siapa yang pantas menjadi moderator, tim panelis maupun pertanyaan saat debat merupakan wujud konkrit upaya tersebut,” kata Daendels.
Namun, usulan tersebut tetap mengacu beberapa persyaratan yang sudah diatur dalam Pedoman Teknis yang ditetapkan KPU RI. Antara lain memiliki latar belakang dari kalangan profesional, akademik dan/atau tokoh masyarakat, memiliki integritas, jujur dan simpatik, netral atau tidak memihak kepada salah satu calon yang dibuktikan dengan surat pernyataan serta memiliki kemampuan tampil dan berbicara di depan publik.
“Masyarakat yang ingin mengajukan usulan nama-nama tim panelis dan moderator serta pertanyaan dalam debat wajib melampirkan fotokopi identitas kependudukan,” sambung Daendels.
“Untuk usulan pertanyaan masih kita tunggu hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan debat publik” kata Daendels.
“Penyampaian usulan nama-nama tim panelis dan moderator serta pertanyaan disampaikan langsung di Sekertariat KPU Bolaang Mongondow di Lolak Tombolango,” sambungnya.
Pelaksanaan debat publik atau debat kandidat ini merupakan salah satu wujud dari fasilitasi kegiatan kampanye bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. “Selain pencetakan dan pemasangan alat peraga kampanye, pencetakan bahan kampanye dan iklan di media massa,” jelas Daendels.
TIM TOTABUANEWS