TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) formasi 2016 atau sebelum penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Narkotika Kotamobagu (BNK), Dinas Tata Kota (Distakot), Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian (BP4K) dan Sekretaris Korpri, diminta segera menyusun dan memasukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun 2016. Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan LKPJ, yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota, Rabu (25/1) hingga Kamis (26/1).
Menurut Tahlis, data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaporan LKPJ maupun LPPD harus segera dimasukkan. “Bulan Januari ini sudah harus rampung,” kata Tahlis.
Meski ke-empat SKPD tersebut tak lagi ada di Kota Kotamobagu, namun pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan harus tetap dilakukan. “Yang menyusun itu adalah pimpinan dan semua staf di SKPD itu. Mereka yang bertanggungjawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, LKPJ dan LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penyelenggaraan program pemerintah di tahun sebelumnya. “Kota Kotamobagu berhasil naik rangking penilaian dari kategori rendah ke kategori tinggi. Untuk itu saya harapkan agar dalam penyusunan nanti data dan dokumen yang dibutuhkan harus diperhatikan agar kita bisa mendapat nilai yang baik,” ujarnya.