TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Polres Bolmong rupanya mengseriusi adanya laporan dugaan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh oknum kepala kantor Imigrasi Kotamobagu JR alias Jon, kepada salah satu stafnya beberapa waktu lalu.
Hal itu tercermin dari pernyataan Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui juru bicaranya Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu.
Tamu memastikan dalam waktu dekat ini, pihak Polres Bolmong akan segera memanggil Terlapor (Kepala Imigrasi Kotamobagu,red) untuk dimintai keterangan. “Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti. Tetap kita akan panggil dia (Terlapor,red) untuk diperiksa, soal waktunya tinggal menunggu penyidik,” kata Saiful, kepada TOTABUANEWS.COM Senin (30/01/2017).
Lanjut Saiful, pihaknya akan tetap mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. Sedangkan menurut Saiful, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. “Setiap laporan itu belum tentu benar. Tapi jangan diragukan, setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti,” jelas Saiful.
Peliput : Gery Liangga