TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Akhirnya JR alias Jon dinonaktifkan dari jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu. Penonaktifan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual kepada salah satu stafnya, yang saat ini sudah dilaporkan ke Polres Bolmong.
Hal itu dibenarkan Plh Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Melgi Pahibe kepada TOTABUANEWS.COM via seluler. “Iya beliau (JR) sudah dinonaktifkan sementara. Dan saat ini saya dipercayakan menggantikan beliau sebagai Pelaksana harian,” ujar Melgi.
Melgi mengungkapkan, sebagai rekan kerja tentu menyesalkan adanya kejadian tersebut. “Pak JR saat ini sedang di periksa oleh kementrian. Kejadian ini membuat kami malu,” katanya lagi.
Jika terbukti JR melakukan kasus tersebut, Melgi berharap kepada Kementrian memberinya (JR,red) sanksi. “Kalau pak JR kembali ke Kotamobagu, Saya pulang. Semua pegawai disini malu atas perlakuan pak JR,” tutupnya.
Konni Balamba