TOTABUANEWS, MANADO – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin(30/01) sekira pukul 11.00 Wita meninjau Kantor baru DPRD Provinsi Sulawesi Utara dibilangan Kairagi Manado. Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang mengatakan kepada awak media bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi I pada akhir tahun 2016 lalu, dimana pada hasil rapat kerja dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) bahwa rencana pembangunan fisik Gedung DPRD ini selesai pada tanggal 26 Desember 2016, namun ternyata dengan berbagai pertimbangan pihak kontraktor meminta pengerjaannya diperpanjang hingga 50 hari kedepan.
“Jadi, diharapkan finalnya pada pertengahan bulan ini atau sebelum bulan februari ini. Dan apa yang kita lihat itu memungkinkan, karena kami semua teman-teman Komisi I sudah keliling melihat langsung proses pembangunan. Jadi, diharapkan semua sudah bisa selesai.” ujar Mewengkang , yang didampingi Anggoto DPRD Sulut Rasky Mokodompit , Jeanny Mumek , Sjenny Kalangi serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD,Lucky Sondakh.
Ditambahkan Mewengkang bahwa dari hasil kunjungan kali ini mereka mendapati ada beberapa bagian yang harus diperbaiki seperti, landscape , taman yang terkena imbas longsoran tanah.
“Saya juga menyarankan ada taman-taman yang sudah bagus akan tetapi terkena perembesan longsor dan itu sudah saya perintahkan untuk segera diperbaiki, begitu juga dengan tanaman yang sudah layu, saya minta juga itu ditanam lagi. Jadi ketika kita pindah kesini itu sudah running wear.” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya , dalam proses pembangunan pihak kontraktor mengalami permasalahan kelistrikan sehingga membuat pembangunan sedikit terhambat, dan ini akan disampaikan langsung kepada Ketua DPRD dan Komisi terkait.
“Satu hal yang saya dapat dari konsultan, jadi ada permasalahan seperti permasalah listrik, karena ada kontraktor yang lama yang masih mempunyai hutang kepada PLN dan ternyata itu menghambat pada kontraktor proyek sekarang. Sehingga pihak kontraktor sekarang agak lambat pengerjaan. Dan itu kita akan laporkan pada pimpinan DPRD melalui komisi yang terkait untuk meneruskannya kepada PLN.” tutupnya sembari berharap sebelum 17 Agustus 2017 kita sudah bisa berkantor disini.
David Rumondor