TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kapolres AKBP Faisol Wahyudi SIK, memberikan larangan kepada masyarakat Bolmong untuk tidak melakukan kegiatan pesta pada malam hari, menjelang Pilkada Bolmong yang tinggal menghitung hari.
“Jadi mulai saat ini, kami melarang kepada masyarakat Bolmong untuk melakukan kegiatan pesta orang banyak pada malam hari, di wilayah Bolmong. Kecuali, kegiatan keagamaan dan kedukaan,” kata Kapolres Bolmong, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu, Selasa (07/02/2017).
Menurut Syaiful, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan bersama, yang bisa mengancam Kamtibmas.
“Sesuai dengan jadwal pihak penyelenggara yakni, KPUD Bolmong, pemilihan umum pada 15 Februari, pekan ini pilkada akan dilakukan. Untuk itu, kami meminta peran seluruh masyarakat untuk sama-sama bersinergi menjaga keamanan dalam setiap aktivitas. barang siapa yang mencoba menggangu keamanan maka kami tidak akan segan segan menindak tegas, jika ada yang ditemui menganggu keamanan di Pilkada nanti kami akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Syaiful.
Peliput: Gerry Liangga