Polres Bolmong Pantau Penjualan Pil Aborsi

0
50
Polres Bolmong Mulai Verifikasi Administrasi Penerimaan Anggota Polri
Syaiful Tammu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang sudah menjadi perhatian serius aparat. Namun tak hanya itu saja, bahkan sejumlah obat-obatan umum yang beredar menjadi perhatian aparat karena berpotensi dan bisa disalahgunakan oleh masyarakat.

Hal tersebut seperti yang disampaikan, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu, “Selain dari obat obatan terlarang lainya, Aparat (Polres Bolmong,red) juga tengah giat memantau penjualan pil aborsi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR),” kata Syaiful saat diwawancarai beberapa awak Media, Rabu (08/02/2017).

Menurut Syaiful, upaya itu digiatkan Pihak Polres Bolmong, sebagaimana informasi yang diterimah soal indikasi adanya penjualan obat-obatan jenis pil yang disalahgunakan untuk praktik ilegal aborsi.

“praktik apapun yang berujung pada aborsi tidak diperbolehkan karena jelas melanggar hukum. Apalagi, untuk pembelian obat-obat tertentu di apotek, harus sesuai dengan resep dari dokter. Karena setiap pembelian obat di apotek yang menggunakan resep, menjadi tanggung jawab dari pihak dokter yang mengeluarkan resep tersebut,” ujar Syaiful.

Lanjut Syaiful, penjulan obat keras tanpa resep dokter jelas melanggar undang-undang tentang penyalagunaan penjualan obat.

“Jika ada yang ditemui siapapun dia yang melanggar pasti akan kami tindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Syaiful.

Peliput: Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.