TOTABUANEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut kembali menggelar Rapat Banggar, Kamis (16/2) sekitar pukul 14.00 wita.
Rapar banggar yang digelar dikantor DPRD Bolmut dilaksanakan secara tertutup oleh Eksekutif dan Legislatif yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“ Rapat banggar ini dilakukan secara tertutup,“ ujar Sekertaris Dewan (Sekwan) Bolmut Haris Bangko, SH.
Sementara itu di tempat yang sama Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut Dr Asripan Nani M Si saat dikonfirmasi TOTABUANEWS mengakui adanya Rapat Banggar TAPD antara Legislatif dan Eksekutif.
“ Yah, memang pihak Legislatif dan Eksekutif menggelar rapat banggar. Rapat banggar itu dilakukan untuk mengkomunikasikan lampiran II Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2017, “ kata Nani.
Diapun mengakui rapat banggar yang digelar oleh Eksekutif dan legislatif diruang rapat kerja DPRD dilakukan secara tertutup.
“ Rapat tersebut dilakukan secara tertutup. Dan masih akan ditindaklanjuti dilingkup Pemkab Bolmut, “ tambah Nani.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datungsolang, ST ketika dimintai tanggapan soal hasil rapat banggar TAPD sedikit membeberkan.
“ Tidak ada hal yang rahasia dibicarakan dalam rapat banggar tersebut. Hanya penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 saja, “ singkat Datungsolang.
Peliput : Fadlan Ibunu