ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara menerima secara langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi ASN bidang kesehatan dari Menteri Kesehatan RI, Nila F Moelek, Selasa kemarin di Jakarta.
Sebanyak lima ASN dinyatakan lulus dalam seleksi yang digelar pada tahun 2015 lalu.Usai menerima SK tersebut, Wali Kota mengapresiasi kelima ASN yang mampu bersaing sehingga bisa lulus seleksi ASN lewat jalur PTT. “Tidak mudah untuk bersaing dan lulus menjadi ASN lewat jalur PTT ini. Kita harapkan bersama agar kelima bidan ini bisa menyesuaikan dengan statusnya sekarang yang sudah sebagai ASN,” kata Tatong Bara.
Ia meminta agar kelima bidan PTT yang diangkat sebagai ASN dapat mengabdi dan bertanggung jawab penuh atas program dan kegiatan di bidangnya. “Mulai sekarang sudah mempunyai tanggung jawab lebih. Selaku ASN, harus mengabdi kepada rakyat pada tugas sebagai bidan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Tatong.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Refly Mokoginta mengungkapkan bahwa kelima bidan tersebut akan menjadi ASN Pemkot Kotamobagu dan dibayarkan gaji lewat APBD.
“Sudah bukan lagi petugas dari kementrian kesehatan, tetapi sudah menjadi ASN Kotamobagu. Untuk gaji dan tunjangan mereka akan kita bayarkan lewat APBD kita,” katanya.
Tim Totabuanews