TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dana Desa (Dandes) tahap I direncanakan disalurkan pada minggu ketiga maret mendatang. Dan bagi 15 Desa penerima Dandes, saat ini telah menuntaskan persyaratan adminitrasinya, dalam hal ini penyusunan APBDes tahun 2017.
“Informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proses pencaiaran akan terrealisasi bulan depan. Untuk desa penerima, sudah selesai menyusun RKPDes. Dan kita juga memberikan pagi indikatif ke 15 desa untuk penyusunan APBDes,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Sekretaris Hamdan Monigi, kemarin.
Mantan Kepala Bidang PMD ini menambahkan, kemarin (Senin, red) pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah melakukan pencocokan data pemamfaatan Dandes tahun 2016 lalau.
“Sudah ada jadwal yang disusun BPKD. Mereka sudah mencocokkan data Dandes antara BPKD dan Desa penerima,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Anggaran BPKD Kotamobagu, Helfrits Lahimade saat ditanyai soal Dandes mengaku bahwa belum menerima transferan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita masih harus memasukkan laporan realisasi penggunaan Dandes tahun 2016 ke pusat. Itu permintaan dari pusat untuk melihat apakah pemamfaatannya di Desa masih ada sisa atau pun di RKUD,” singkatnya.