TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Meski belum ditetapkan soal jadwal Pemilhan Sangasi (Pilsang) Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan, namun dipastikan akan digelar tahun 2017 ini.
Pilsang kali ini, bukan serentak. Kegiatan per- Enam tahun ini dilaksanakan karena, Sangadi sebelumnya, telah meninggal dunia pada 2016 lalu.
“Akhir tahun Pilsang Desa Tabang kembali digelar. Ini berkaitan dengan meninggalnya Kepala Desa tersebut,” ungkap, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, kemarin.
Ia mengatakan, nantinya untuk proses pelaksanannya, akan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pihak BPD itu, yang akan membentuk panitia penjaringan calon Kepala Desa (Sangadi, red).
“Pemilihan sangadi ini bida diikuti oleh non PNS, dan juga diikuti oleh PNS yang tentunya harus seizin pimpinan,” ujarnya.
Selain itu, ini juga mengacu pada permendagri terkait undang-undang desa PP 43 yang sudah masuk dalam anggaran APBD 2017. “Jadi kepala desa di wilayah tersebut harus kembali di pilih,” tambahnya.
Diketahu, Kepala Desa Tabang saat ini dijabat Pandis Mokodompit dengan status Pelaksana Tugas Harian (PLH).
Tim Totabuanews