TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Berdasarkan hasil investigasi wartawan TOTABUANEWS.COM, selang dua tahun terakhir ini Polres Bolmong mandul dalam menangani dugaan kasus korupsi yang ada di wilayah hukum Polres Bolmong. Dari hasil pantauan yang ada, tidak ada satupun berkas perkara korupsi yang dilimpahkan penyidik Polres Bolmong ke meja persidangan.
Menangapi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu saat dikonfirmasi mengatakan, Untuk menangani kasus korupsi penyidik punya tingkat kesulitan tersendiri dalam menangani perkara tersebut dalam proses penyelidikan. “Menangani kasus korupsi bukan suatu hal yang mudah untuk dilakukan, selain kesulitan penyelidikan dalam kasus ini, Polisi juga sangat rumit untuk mendapatkan bahan keterangan,”kata Syaiful saat dihubungi melalui Via telefonya, Jumat (03/03/2017).
Dalam melakukan proses penyelidikan kasus korupsi tambah Syaiful, Polisi harus memiliki bukti yang cukup dan patut diduga kasus tersebut merupakan tindak pidana. “Ini merupakan tahapan yang nantinya akan dinaikan ke tingkat penyidikan serta proses penetapan tersangka,” jelas Saiful.
Peliput: Gerry Liangga