TOTABUANEWS, MANADO – Ketua Badan Legislasi (Baleg) Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Boy Tumiwa mengungkapkan bahwa saat ini Baleg sedang menggenjot dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pertama, ranperda tentang Budaya dan Bahasa, serta ranperda Pohon. Penegasan tersebut disampaikan Tumiwa saat diwawancarai oleh sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/03).
Dikatakan Tumiwa, khususnya untuk ranperda pohon saat ini sudah masuk pada tahap Bapemperda. Bahkan Tim Ahli penyusun kajian akademik Ranperda Pohon sudah selesai mempresentasikan ke Bapemperda, dan hasilnya menurut bapemperda kajian akademik tersebut telah memenuhi syarat.
“Untuk Perda pohon saat ini sudah pada tahap Bapemperda dan telah mengadakan rapat. Bahkan Tim Ahli penyusun kajian akademik dan ranperda sudah selesai mempresentasikan ke bapemperda, dan itu sudah memenuhi syarat,” papar Tumiwa.
Politisi yang diusung oleh partai PDIP ini juga mengatakan bahwa Bapemperda tinggal berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Sulut sebagai komisi yang memprakarsai kedua perda tersebut. “Komisi III juga tinggal sekali lagi untuk mendengarkan hasil dari bapemperda. Kemudian Tim Ahli ini menyempurnakan. Selesai meyempurnakan, tinggal bersama-sama dengan pemrakarsa untuk mengusulkan ini,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah kajian akademiknya disempurnakan bersama dengan komisi III final selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan secara internal untuk meminta pendapat, baik dari fraksi maupun seluruh anggota DPRD.
“Ketika DPRD menyetujui ranperda ini dibahas dalam tingkat selanjutnya, maka pimpinan DPRD akan menindak lanjuti itu dengn rapat Banmus untuk penentun agenda paripurna untuk dimintakan tanggapan dari gubernur,” ungkapnya.
David Rumondor