ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Demi mewujudkan keinginan Masyarakat Kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu, melakukan kunjungan kerja ke Pemeritah Kota Surabaya Rabu (15/03).
Ketua Banleg Ishak Sugeha mengatakan, kunjungan ke Pemkot Surabaya itu terkait study rencana pemekaran kelurahan Gogagoman.
Tim Banleg dijemput langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya dan jajarannya. “UUD 1945 Pasal 18 ayat 6, Permendagri no.31 Tahun 2006, PP no.73 Tahun 2005, PP no.16 Tahun 2016, Permendagri no.81 Tahun 2015 & Permendagri no.80 Tahun 2015,” kata Ishak.
Lanjut Ishak, hal ini semata-mata untuk menjawab kerinduan masyarakat Gogaagoman atas rencana pemekaran Keluarahan. “Sesungguhnya pemekaran kelurahan untuk mempermuda pelayanan,” tandas Ishak.