15 Desa di Kotamobagu Segera Terima Miliaran Rupiah

0
34
dana desa

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tahun ini, setiap Desa yang ada di Kota Kotamobagu bakal menerima miliaran rupiah dari Pemerintah Kota (Pemkot). Uang atau anggaran tetsebut, berasal dari Dana Desa (Dandes), ADD, pajak bagi hasil dan retribusi daerah. Namun, nantinya uang tersebut wajib digunakan untuk pembangunan infrastruktur  dan operasional para perangkat desa.

Untuk perinciannya, penerima dana terbesar yakni, Desa Poyowa Besar I  Kecamatan Kotamobagu Selatan. Desa  ini akan menerima total anggaran Rp2 miliar lebih dengan perincian dana desa Rp1.224.078.000, ADD Rp731.331.000, pajak bagi hasil Rp97.510.000 dan retribusi daerah Rp29.253.000.  Jumlah tersebut, nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur Rp1.457.520.400 dan operasional perangkat desa Rp624.651.600.

Sementara, yang terkecil akan diterima Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara,  dengan jumlah total Rp1.309.915.000.

“Perhitungan anggaran ini dihitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Rio Lombone, kemarin.

Ia mengatakan, saat ini Pemkot masih menunggu transfer dana desa dari pemerintah pusat. Sementara untuk ADD, pajak bagi hasil dan retribusi daerah sudah ada di kas daerah. “Untuk pencairan ADD, Pajak bagi hasil dan retribusi daerah masih menunggu permintaan dari desa. Tetapi untuk Dana Desa belum ada juknis dan pencairan. Informasi yang kami terima Maret ini sudah ditransfer ke kas daerah,”terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Teddy Makalalag melalui Sekretaris Dinas, Hamdan Monigi menerangkan, sambil menunggu pencairan Dana Desa (Dansdes), 15 desa tersebut sedang merampungkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

“Kami memberi batas akhir perampungan hingga evaluasi minggu keempat Maret ini. Data dan laporan ini harus sudah diserahkan ke Pemkot untuk dievaluasi kembali,” kata Hamdan.

Ia berharap agar desa secepatnya menyelesaikan perampungan RKPDes dan APBDes agar segera dievaluasi di Pemkot. “Yang pasti dana desa, ADD dan sebagainya belum bisa dicairkan jika dua itu belum diselesaikan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait hal itu,” tandasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.