Diketahui kejadianya terjadi, pada saat Herlina Mondo (Senin, 20/03/2017, red) menjelang sore ia sedang istirahat (Tidur) di kebun tempat ia memelihara Ayam bertelur (Perkebunan,red). Tiba-tiba ia mendengar seperti ada orang disekitar kadang itu. Iapun langsung bangun dari tidur.
“Pada saat mendengar itu, saya langsung bangun tidur. kemudian melihat ada seorang lelaki berkulit hitam, berbadan gemuk rambut pendek, pakai baju warna kuning, celanan pendek berwarna cokelat langsung datang mendekat kepada saya dan anak,” kata Harlina.
Menurut Herlina, biasanya ia berada di kebun itu dengan suaminya. Tetapi saat itu suaminya sedang keluar. Kata Herlina, ia merasa heran dengan seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya itu. Pasalnya lelaki itu, ia tidak kenal. Tanpa alasan yang jelas lelaki itu mengatakan, kalau anakya itu akan ia pinjam sebentar.
“Ketika seorang lelaki itu mendekati saya, dia mengatakan kalau anak itu akan dia pinjam. Saat itupun saya langsung berteriak minta pertolongan,” ujar Herlina.
Lanjut Harlina, pada saat itu juga, lelaki itu memaksa akan mengambil anak yang sementara digendong (Dipeluk).
“Tarik menarik saya dan lelaki itu terjadi, ia seperti akan merampok anak saya ini. Pada saat itu saya langsung melarikan diri, kemudian lelaki itu saya sudah tidak ketahui mengarah ke mana,” jelas Herlina.
Merasa takut atas kejadian itupun, Herlina Mondo bersama anaknya resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Bolmong, dengan surat tanda terimah laporan polisi (STTLP), Nomor STTLP/197.a/111/2017/SULUT/SPKT/RES BM.
Gerry Liangga