ADVETORIAL, KOTAMOBAGU — Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2016, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (03/04/2017).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara. Penyerahan LKPD ini, sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk diaudit oleh BPK. “Penyerahan LKPD untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang telah digunakan. Ini merupakan hal yang wajar. Sudah sepatutnya dilakukan Pemkot, sebagai pengelola keuangan negara di tingkat daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio Lombone saat dihubungi, kemarin.
Sekadar diketahui, sebelumnya Pemkot Kotamobagu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). TB sapaan akrab Wali Kota Kotamobagu, menilai ini motivasi tersendiri kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dituntut memaksimalkan penggunaan keuangan negara. Dengan begitu, predikat WTP dapat dipertahankan. “Kami mengapresiasi seluruh ASN di Kotamobagu. Ini membuat kami berusaha mempertahankan WTP akan datang. Semua steakholder harus bekerjasama dan dapat bertanggungjawab terhadap kegiatan dan program,” ujarnya.
Wali Kota, mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi dan mengkorelasikan visi misi program dengan perencanaan matang dan baik. “Penyusunan keuangan pun harus sesuai arahan BPK,” pungkas TB.
Tim Totabuanews