Totabuanews.com, Kotamobagu – Kasus penipuan lewat Handphone dengan modus mendapat hadiah undian, kembali terjadi. Kali ini korbanya adalah Hariyanto (30) warga Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Dalam laporanya ke Pihak Kepolisian, Hariyonto menuturkan bahwa kejadian yang menimpa dirinya berawal setelah istri korban di hubungi oleh seseorang yang mengaku dari salah satu perusaaan seluler. Pelaku tersebut memberitahukan bahwa dirinya mendapat hadiah undian, pada Rabu (23/01/2013) sekitar pukul jam 11.00 Wita, pekan lalu.
“Istri saya menberitahukan bahwa dirinya mendapat hadiah undian,saat itu saya lagi mengisi bensin motor” tuturnya.
Lebih lanjut menurutnya, mendengar kabar tersebut dirinya langsung pulang kerumah. Sesampainya di rumah istrinya memyerahkan Handpone kepadanya dan langsung berbincang dengan pelaku penipuan. Dalam perbincangan tersebut pelaku meminta kepada Hariyanto untuk pergi ke ATM Bank Muamalat dan BNI 46 kotamobagu untuk mentranfer uang sejumlah 20 juta kepada pelaku sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah. “Sebagai syarat mendapat hadiah saya di suruh mentransfer uang sejumlah 20 juta,” tambahnya.
Hariyanto mengaku tak menduga bahwa dirinya telah jadi korban penipuan, dirinya baru sadar setelah pulang ke rumah.
“Saya tak menyangka ternyata orang yang menghubungi saya adalah penipu,” ujar dia.
Saat di konfirmasi Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK melalui KSPK AIPTU Hengki Tulong membenarkan telah menerima laporan Korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti” Kami telah menrima laporan korban dan telah mengambil BAP korban untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (dadang/konny)