Sejumlah Instansi Bolmong Belum Ikhlas Serahkan Pengurusan Ijin ke DPMPTP

0
101
Teguh Hariyanta

TOTABUANEWS, BOLMONG – Sejumlah Instansi dinilai belum ikhlas dalam menerapkan professional izin Satu Pintu membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Bolmong, mengalami pengurangan jumlah kewenangan izin.

Kepala DPMPTP, Teguh Hariyanta S.pd SST mengatakan dari 40 kewenangan izin, kini menjadi  37 izin.

“Masih banyak instansi terkait yang belum ikhlas, ada beberapa yang dikembalikan ke Dinas, seperti Lingkungan Hidup dan Tenaga Kesehatan,” katanya, Jumat (21/4/2017).

Dirinya mengatakan, seharusnya semua perizinan lewat pada Satu Pintu.

“Bercermin dari daerah lain, semuanya seharusnya lewat satu pintu, dearah lain malah bisa sampai ratusan sementara kita jangankan ratusan setengah dari seratus saja tidak. Apalagi sebenarnya kan kita juga punya tenaga tekhnis yang terkait dengan bidang -bidang” ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya akan mengupayakan pemaksimalan kinerja.

“Upaya lobi-lobi dan pendekatkan persuasive harus tetap dilakukan, demi Bolmong yang lebih baik kedepan,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris DPMPTP, Usman Buchari menilai ini merupakan sebuah kemunduran.

“Ini justru bukan prestasi, izin yang seharusnya bertambah malah justru terjadi perampingan,” singkatnya.

EBBY MAKALALAG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.