TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dalam rangka Operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang bulan Ramadhan, Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu, Sabtu (29/04/2017) sekitar pukul 09.00 wita, menggelar operasi minuman keras (Miras). Dari operasi itu, berhasil mengamankan miras berbagai jenis, yakni 48 botol minuman beralkohol jenis burung sakti, 2 botol selera sari dan 7 botol cap tikus yang didapat dari salah satu warung di kompleks Rumah Sakit (RS) Kotamobagu, Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel).
“Kegiatan operasi minuman keras (Miras) ini akan terus dilaksanakan agar di wilayah Polsek Urban Kotamobagu tidak ada lagi peredaran miras. Sehingga jatuhnya korban akibat miras dapat diantisipasi dan wilayah menjadi kondusif,” ujar Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan melalui Katim Bogani Bripka Toto Suryawan Monoarfa.
Menurut Toto, operasi itu juga digiatkan jelang bulan puasa.
“Bagi masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras di wilayah Kota Kotamobagu agar tidak segan-segan melapor. Apa terlebih ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan. Siapa pun penjualnya akan kami sikat,” jelas Toto.
Peliput: Gerry Liangga