TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), mendukung keputusan yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk yang menutup sementara PT Conch dan PT Sulenco, Rabu (31/5/2017).
Hal ini berdasarkan penuturan Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge. Menurutnya, keputusan Pemkab Bolmong terkait penutupan PT Conch dan PT Sulenco sangat baik. “Ya, kami mendukung keputusan tersebut. Apalagi memang nyatanya perusahan tidak punya dasar kelengapan izin,” ungkapnya.
Ditambahkan, bagaimana mungkin perusahan yang belum kantongi ijin yang lengkap kemudian langsung membangun. “Harus ada penegasan untuk ditutup seperti ini. Sangat tepat ketika Ibu Bupati Yasti tegas dalam langkah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsy mengatakan, memang pihak PT Conch dan PT Sulenco seharusnya melengkapi semua izin baru boleh teruskan pembangunan, namun kelihatnya mereka tidak mengindahkan setiap apa yang kami sampaikan sebelumnya. “Bukan hanya 10 kali Pemkab dan DPRD memberikan surat ke sana. Tapi kita lihat memang pihak PT Conch dan PT Sulenco tidak mengindahkannya,” jelasnya.
Karena itu kata Yusra, sudah tepat ketika ada penegasan seperti ini. Supaya mereka juga tau aturan. “Sebelumnya kami dari DPRD memang sudah membentuk Tim Pansus untuk menyelesaikan masalah di PT Conch dan PT Sulenco ini. Intinya, keputusan dari Pemkab sudah tepat. Tak hanya itu, setiap perusahaan yang masuk di Bolmong juga harus tau bahwa seharusnya mereka mengutamakan tenaga pribumi pengerjaan,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag