TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemko) Kotamobagu rupanya sudah siap untuk membayar gaji 13 dan 14 secara bersamaan atau sekaligus kepada tiga ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahakan, kini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot diminta segera mempersiapkan pengajuan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Kepala BPKD Rio Lombone mengatakan, pembayaran gaji 13 dan 14 sudah bisa dibisa diajukan sambil menunggu petunjuk dan teknis. “Sambil menungguh Juknis, baiknya pengajuan pembayaran sudah boleh diajukan,” kata Rio, kemarin.
Menrutnya gaji 13 akan diterima penuh ASN, yakni gaji pokok dan berbagai tunjangan. Sedangkan gaji 14 hanya sejumlah gaji pokok. Tapi gaji 13 dan 14 akan kita cairkan sekaligus, katanya. Karena itu, ia meminta semua SKPD untuk segera menyiapkan berkas pengajuan. “SKPD mana yang duluan yang masuk, itu yang lebih dulu dicairkan. Jadi, jika memang ada SKPD yang mengajukan belakangan tentu cair belakangan karena uangnya sudah tersedia,” katanya.
Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, pembayarkan gaji 13 dan 14 secara bersamaan memberikan keringanan kepada para ASN. Apalagi saat ini menjelang lebaran dan tahun ajaran baru, sehingga kebutuhan para ASN sangat banyak. “Kami minta seluruh kepala SKPD bekerja cepat agar berkas pengajuan paling lambat sudah masuk ke BPKD dalam pekan ini, jangan diperlambat,” pungkasnya.
Tim Totabuanews