TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Kabar gembira bagi para petugas agama dan guru ngaji. Pasalnya, untuk triwulan II ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui bagian Kesejehteraan Sosial (Kessos) Kotamobagu akan mencairkan instentif para petugas agama dan guru ngaji tersebut
Menurut Kabag Kessos, Adin Mantali pemebayaran insentif secepatnya akan dilakukan. “Pembayaran akan dilakukan diatas tanggal 15. Pekan ini, bisa saja sudah mulai dibayarkan,” kata Adin, Senin (12/6/2017).
Ia mengungkapkan, di tahun anggaran 2017 ini, pemerintah telah menaikan tunjungan para petugas agama dari Rp 300 ribu naik menjadi Rp 400 ribu.
“Pembayarannya dilakukan setiap pertiwulan. Untuk jumlah petugas agama sebanyak 560 orang. Dan guru mengaji sebanyak 210 orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap petugas agama dan guru ngaji wajib memasukan laporan sebelum dilakukan pembayaran atau pencairan insentif. “Syarat pencairan tetap harus memasukan laporan kinerja,” pungkasnya.
TIM TOTABUANEWS