TOTABUANEWS, BOLMONG – Seluruh kepala desa (Sangadi) di Bolaang Mongondow (Bolmong) diwarning terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes). Jangan ada yang main mata dengan pihak ketiga dalam pengerjaan proyek.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, dirinya tak segan mencopot sangadi dari jabatannya apabila melakukan hal tersebut. “Saya tidak akan ragu menaikan upah perangkat desa asal mau meningkatkan kinerja. Bukannya malah sibuk mencari keuntungan pribadi. Kalau kami temukan langsung dipecat,” tegasnya.
Dirinya mencontohkan, ada oknum yang membujuk para sangadi untuk proyek pembangunan lampu tenaga surya di desa. “Berhati-hati menerima tawaran membangun lampu solar cell memakai anggaran dandes. Itu menguntungkan oknum tapi merugikan desa,” tandasnya.
Sementara itu, aktivis pemerintahan Religa Gonibala mengatakan pengawasan dari inspektorat juga harus diperketat. Bila ada temuan bisa langsung diproses. “Sudah menjadi rahasia umum, dandes merupakan ajang para perangkat daerah mengeruk keuntungan. Akibatnya, alokasi anggaran dandes banyak salah sasaran,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 200 desa di Bolmong mulai mengelola dandes tahap satu senilai Rp 91 miliar. Tahun ini Dinas PMD memperketat dalam mengawasi pengelolaan dandes. “Tentu kita belajar dari yang lalu-lalu, terkait pengelolaan desa. Bagaimana pembuatan pertanggung jawabannya. Juga jangan sampai ada penyalahgunaan pos anggaran,” jelas Albert Tangkere, Kepala Dinas PMD Bolmong.
Peliput: Ebby Makalalag