TOTABUANEWS, BOLMONG – Dana Desa (Dandes) sudah mulai dikelolah 200 Desa yang ada di Bolmong, Komisi I DPRD Bolmong mengingatkan agar ditahun ini semua Sangadi jangan sampai menyalagunakan anggaran Pemerintah pusat tersebut.
Menurut Ketua Komisi I, Yusra Alhabsy. Dandes rata-rata dikelolah oleh sangadi dan bendahara di desa, maka dengan demikian harus ada ketegasan dari instansi terkait. “Supaya tidak ada penyelewengan, maka harus ada surat penegasan dari pihak inspektorat daerah,” ujar Yusra, Kamis (6/7/2017)
Dirinya menambahkan, nantinya komisi I DPRD Bolmong kedepan akan mengundang seluruh Sangadi untuk membahas pengelolaan Dandes. “Kami akan mengundang seluruh Sangadi, agar dapat mengelola dandes dengan sesuai peruntukannya, sehingga tidak ada penyelewengan anggaran,” katanya
Peliput: Ebby Makalalag