TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), mulai membayarkan instentif aparat Kelurahan untuk anggaran triwulan II di tahun 2017.
Kabag Tapem Anas Tungkagi, mengatakan aparat kelurahan yang menerima insentif berjumlah 395 orang.
“Penyaluran insentif aparat kelurahan, untuk 18 Kelurahan yang tersebar di Kotamobagu,” kata Anas, Selasa (20/6/2017).
Ia menjelaskan perangkat yang menerima tunjangan terdiri dari Kepala Lingkungan sebesar Rp 1.100.000 juta dan Kepala RT/RW Rp 750.000ribu. “ Jadi total yang akan dibayarkan ditiap Triwulan untuk perangkat Kelurahan, sebesar Rp 960.150.00 juta,” bebernya.
Diharapkan, setelah menerima Insentif, para aparat Kelurahan dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat. “ Semoga insentif yang diterima oleh aparat, bisa bermanfaat untuk kebutuhan sehari hari. Akan tetapi pelayanan kemasyarakat terus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Tim Totabuanews