TOTABUANEWS, BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah Daerah, melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Desa dan Penamaan Jalan.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Bolmong, Marten Tangkere. Ranperda yang telah dilaksanakan itu baru pra pembahasan. “Baru masuk pra pembahasan, nantinya akan masuk pembahasan tahap satu,” ujar Tangkere, Selasa (25/7/2017).
Ditambahkanya, bahwa nantinya akan dilanjutkan kembali pembahasan lanjutan dengan ranperda yang sama. “Kami akan gelar rapat bersama eksekutif kembali, serta selanjutnya akan dilibatkan instansi terkait, apalagi untuk perda penamaan jalan itu harus libatkan Dinas terkait,” katanya.
Adapun Ranperda yang dibahas, diantaranya Ranperda Organisasi Perangkat Desa, Ranperda Penamaan Jalan dan Ranperda Pembuatan Perda.
Peliput: Ebby Makalalag