TOTABUANEWS, BOROKO – Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Selasa 25/7/2017, Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow utara (Bolmut) Secara resmi sahkan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut serta dibuktikan dengan penandatanganan MOU oleh Bupati Bolmut dengan KPUD Bolmut Faisal husin.
Bupati Drs. Depri Pontoh mengatakan, hibah tersebut merupakan salah satu bentuk Komitmen dan dukungan pemerintah Daerah terhadap Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 32 tahun 2004.
“Ini adalah bentuk komitmen kami pemerintah dalam mengsukseskan Pilkada 2018 nanti, dan Hiba tersebut diberikan kepada pihak penyelenggara pemilihan suda sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Pontoh
Diapun berharap seluruh pihak terkait, juga bisa mempunyai komitmen yang sama dalam rangka mensukseskan kegiatan Pilkada 2018.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolmut, saya berterimakasih kepada semua pihak , terutama KPUD Bolmut sebagai penyelenggara pemilukada yang telah berupaya mempersiapkan segala sesuatunya sampai pada suksesnya acara demokrasi tersebut,”harap Pontoh
Sementara ditempat yang sama Ketua KPUD Kabupaten Bolmut Faisal Husin, menyatakan kelegaannya karena akhirnya Hibah tersebut disahkan serta ditandatangani oleh pemerintah daerah.
“Dana Hibah pemkab Bolmut kepada KPUD sebesar Rp. 19,5 Miliyar, untuk itu kami pihak penyelengara siap mengelar Pimilihan Bupati dan Wakil Bupati di 2018 nanti”ungkap Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin.
Peliput : Fadlan Ibunu