TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Meski baru saja menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan mengimbau agar masyarakat untuk selalu menggunakan angkutan resmi dalam keseharian mereka.
“Sesuai aturan hanya roda empat saja masuk dalam angkutan resmi, dan demi keamanan berlalu lintas warga harusnya menggunakan tersebut,”kata Nasli.
Lanjutnya, rasa nyaman dalam menggunakan jasa kendaraan harus diutamakan. Maka dianjurkan angkutan resmi.
“Roda dua mau pun tidak itu tidak resmi angkutan umum, karena fungsi pribadi tidak harus dikomersilkan, warga wajib mengetahui hal tersebut,”ujarnya.
Dia menambahkan,Dishub akan tetap sesuai aturan dalam menjaga rasa nyaman warga dalam memilih jasa angkutan.
“Kami bekerja secara terpadu, ada jasa Raharja dan Satuan Polisi Lalulintas, dan biasanya penindakan adalah kepolisian,”tandasnya.