TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Kotamobagu berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang asik pesta minuman keras (Miras) dan menghisap Lem (Eha-Bond).
Ketiga remaja tersebut terjaring dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Samrat 2017 oleh seluruh jajaran Polres Bolaang Mongondow.
Dari informasi yang diperoleh Media Totabuan, ada tiga Remaja yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial AS alias Aling (15) siswa kelas 3 SMP, RM alias Regi (17) dan YM alias Yudi (17) siswa kelas 2 SMK. Ketiganya merupakan warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, kab Bolmong.
“Ketika kami sedang patroli malam di Jalan Baru Desa Bungko, ketiga pemuda ini sedang asyik Miras dan menghisap lem. Melihat kedatangan kami mereka langsung melarikan diri, tapi bisa kami amankan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 botol miras oplosan, 2 kaleng lem eha-bond dan satu unit sepeda motor,” ujar Katim Bogani Bripka Toto Suryawan Monoarfa kepada Media Totabuan belum lama ini.
Ditegaskannya, Tim Operasi Pekat gencar melakukan razia orang mabuk untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Untuk ketiga pemuda yang diamankan, akan dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkas Katim.
TIM TOTABUANEWS