TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Program Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulut Birjendpol Dickky Atotoy, dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di daerahnya, dengan slogan Brenti Jo Bagate rupanya belum maksimal di wilayah Bolmong Raya. Hal ini tercermin dari banyaknya aksi mabuk-mabukan di wilayah tersebut hingga saat ini. Bahkan, Minggu (10/02/2013) sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Polres Bolmong, menggelandang sekitar 23 pelaku aksi mabuk itu ke Mapolres Bolmong.
Menariknya, sebagian besar dari para pelaku tersebut, justru adalah remaja yang masih berusia dibawah 18 tahun.Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan SIK, saat di konfirmasi mengatakan bahwa para remaja yang telah dijaring tersebut, akan diberikan pembinaan. Namun untuk pembinaan ini, pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat setempat, orang tua dari yang bersangkutan, serta tokoh agama.
“Mereka bisa dilepas, apabila ke tiga pihak tersebut datang menjemput. Dan kami lakukan ini sebagai pembinaan kepada para remaja-remaja seperti itu. kami juga berharap nantinya semua pihak dapat terlibat dalam melakukan upaya-upaya pengamanan dan keteriban masyarakat,” ujar Hisar.
Lanjut Hisar, kegiatan operasi pengaman ini, tidak hanya dilakukan di Kotamobagu saja akan tetapi di wilayah Bolmong Raya.” Kami akan terus meningkatkan operasi pengamanan, dan ini bukan hanya untuk Kotamobagu saja akan tetapi dilakukan diseluruh wilayah Bolmong, “ terang Hisar.
Salah satu hal yang menarik dari penangkapan tersebut, ketika para remaja ini berada di Kantor Mapolres Bolmong, salah satu aparat Polres menanyakan tentang hukum dan larangan dalam mengkonsumsi minuman keras, salah seorang remaja mengatakan bahwa minuman keras itu adalah makruh, “ komdan ini minuman makruh,” ujar salah satu remaja.
Sekedar di informasikan beberapa remaja yang tertangkap itu terdapat lima orang yang ditangkap saat asyik menikmati lem eha bond. (Erwin/jun)